Pemahaman Hak Akses
Basis data yang telah dibuat
perlu diatur agar data selalu dalam keadaan aman dari pemakai yang tidak
berhak. Pengaturan hak akses berguna dalam hal pembatasan pengaksesan suatu
data, misalkan hanya pemakai tertentu yang bisa membaca atau pemakai lain yang
justru dapat melakukan perubahan dan penghapusan data.
Macam-macam perintah yang
terkait dengan hak akses adalah SELECT, INSERT, UPDATE, DELETE, REFERENCES,
INDEX, CREATE, ALTER dan DROP.
A.
Mengatur Hak Akses
Untul MySQL versi 3.22.
keatas dalam manajemen user dapat menggunakan perintah GRANT dan REVOKE untuk
mengatur hak akses pemakai (user).
1. Perintah GRANT
Dipergunakan untuk membuat user baru dengan izin
aksesnya.
Bentuk umum :
GRANT jenis_akses (`nama_kolom) ON nama_database TO nama_user
IDENTIFIED BY ”nama_password” [WITH GRANT pilihan_akses]
Atau
GRANT hak_akses ON namatabel TO pemakai;
Dimana :
• Hak_akses merupakan hak yang
diberikan kepada pemakai berupa SELECT, INSERT saja atau keduanya. Bila hak
akses lebih dari satu antar hak akses dipisahkan dengann koma (,).
• Nama tabel, menyatakan nama
tabel yang akan diakses dan diatur.
• Pemakai, nama pemakai yang
telah didaftarkan pada sistem database.
Sejumlah pemakai bisa
disebutkan dengan dipisahkan tanda koma (,).
Contoh :
Misalkan kita sebagai
Administrator basis data yang mempunyai wewenang untuk mengatur hak akses para
pemakai. Kita akan mengatur hak akses pengguna siska dan edi (sebagai
user).
Mysql>GRANT SELECT ON buku TO siska;
Perintah
diatas digunakan untuk memberikan hak akses SELECT terhadap tabel buku kepada
user siska sehingga user siska dapat menggunakan perintah SELECT untuk
melakukan proses query pada tabel buku.
Hak akses lebih dari satu :
Mysql>GRANT SELECT, INSERT, UPDATE, DELETE ON buku
TO siska, edi;
2. Perintah REVOKE
C.
Membatasi Hak Akses
Hak akses perlu dibatasi
untuk memudahkan dalam mengatur dan mengawasi pemakaian data serta menjaga
keamanan data.
Contoh :
Administrator akan
memberikan hak akses kepada edi dalam melakukan query tabel buku untuk field
tertentu saja. Perintahnya :
Mysql>GRANT
SELECT,UPDATE(kode_buku,judul_buku,tahun_terbit) ON buku TO edi;
Dari perintah diatas user
arif hanya dapat melakukan SELECT dan UPDATE terhadap tiga field yaitu kode_buku, judul_buku, tahun_terbit).
D.
Hak Akses Penuh
Untuk memberikan hak akses
penuh kepada pemakai, dapat memakai perintah klausa ALL PRIVILEGES. Tentunya
dengan pemberian hak akses penuh kepada pemakai (user).
Contoh :
Mysql>GRANT ALL
PRIVILEGES ON buku to siska;
Atau menggunakan
Mysql> GRANT ALL ON buku
to siska;
E.
Hak Akses kepada Public
Untuk memberikan hak akses
kepada banyak user dapat menggunakan klausa PUBLIC. Bebrapa DBMS ada yang menggunakan
klausa WORLD. Contoh :
Mysql> GRANT SELECT, INSERT ON buku;
F.
Pencabutan Hak Akses
1. Pencabutan Hak Akses Sementara
Untuk melakukan pencabutan atau penghapusan hak akses
user menggunakan perintah REVOKE. Perintah ini juga mampu melakukan pencabutan
hak akses sebagian pemakai atau secara keseluruhan.
Bentuk umum :
REVOKE hak_akses ON nama_databaseFROM nama_user; atau
REVOKE hak_akses ON namatabel FROM nama_user;
Contoh :
Admistrator ingin mencabut hak akses user siska, maka
perintahnya :
Mysql> REVOKE SELECT ON buku FROM siska;
Atau
Mysql> REVOKE SELECT,
INSERT ON buku FROM edi;
2. Perintah DELETE
Untuk menghapus user secara permanen dari basis data.
Komentar
Posting Komentar